PortalBMR BOLMONG – Merasa nama baik dicemarkan. Selasa,10 desember2024 pasangan Calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bolaang Mongondow Yusra Al-Habsyi dan Dony Lumenta (YusraDon) resmi melaporkan welty Komaling di polda Sulawesi Utara (Sulut) dengan nomor Laporan (STPL) Polda Sulawesi Utara yakni Nomor STTLP/B/650/XII/2024/SPKT/POLDA SULAWESI UTARA.
Yusra Al-Habsyi menjelaskan, laporan di polda sulut tersebut terkait penyampaian welty Komaling dalam rapat internal partai mereka bersama di Kantor DPD PDIP pekan lalu.
Dalam rapat, Welty Komaling dalam video singkatnya menuding Pasangan Yusra-Dony mendapatkan endors dari Anggota DPR RI Dra Hj Yasti S Mokoagow dari partai PDI-P, sekaligus kami pasangan Yusra-Don katanya menerima uang tunai sebesar Rp 2 Miliar.
“Saya dan Pak Dony tidak akan tinggal diam untuk menyikapi persoalan ini. Laporan yang kami ajukan ke Polda Sulut ini dimaksudkan agar publik tahu kebenarannya. Saya dan Pak Dony tidak menerima uang tunai dari Ibu Yasti sesuai dengan pernyataan Welty Komaling,” Ungkap Calon Bupati Terpilih Yusra Al-Habsyi
Atas penyampaian welty komaling kami merasa ada pembohongan publik yang dilontarkan oleh Welty Komaling, sehingga perlu ada pembuktian secara hukum atas pernyataan yang telah dilontarkan dalam video yang kini beredar secara luas melalui media sosial tersebut, tegas Yusra Al-Habsyi.
Diketahui, pekan kemarin ramai beredar di media sosial Facebook pengurus partai PDI-P tingkat kabupaten bolmong meminta yasti sopredjo Mokoagow di pecat, karena dianggapYasti tidak all out untuk memenangkan pasangan Limi Mokodompit – Welty Komaling pada pemilihan kepala daerah bupati dan wakil bupati bolmong hingga melakukan aksi demo di kantor PDI-P memado.