PortalBMR, Kotamobagu – Hasil dari pleno DPD PAN Kotamobagu minggu Kemarin menetapkan akan mengusung Djainudin Damopolii sebagai bakal calon Walikota Kotamobagu yang akan diusung di Pilwako 2018 mendatang.
Dalam hal ini, Tatong Bara Menanggapi hasil pleno itu, yang dimana DPD PAN tidak mengakomodir Dirinya sebagai Balon Walikota Kotamobagu. Senin (04/09/2017) Kepada Awak Media Tatong Bara mengatakan, bahwah untuk menentukan calon di Pilkada nanti adalah keputusan DPP PAN, bukan DPD.
“Dalam proses penjaringan ada tiga alamat, yaitu DPD, DPW dan DPP, Nah yang bisa diplenokan DPD maupun DPW hanyalah kelengkapan berkas bakal calon yang mendaftar saja, lalu itu dikirim ke DPP. Sebenarnya ini tugasnya DPP yang di ambil oleh DPD,” jelas Tatong degan nada tersenyum, Di Aula Rudis Walikota.
Dikatakanya, untuk menentukan calon yang akan diusung dipilwako nanti adalah DPP, bukan DPD. “Di pleno DPD lengkap atau tidak berkasnya sesuai persyaratan, Nah plenonya penetapan calon bukan di DPD tapi di DPP. Dan berkasnya saya sudah ikuti sesuai persyaratanya, Karena saya berkeyakinan berkasnya lengkap. Tak apa apa jikalau itu sudah di tetapkan di DPD, nantinya keputusanya di DPP bukan DPD,” pungkas Tatong. (Ag/Ra)