PortalBMR, KOTAMOBAGU – Ancaman Generasi terus menghantui anak bangsa. Peredaran obat-obat terlarang terus saja beredar, demi menyelamatkan generasi anak bangsa. Walikota Kotamobagu Ir.Hj.Totong Bara, melalui Sekretaris Dsikominfo Kotamobagu. Tien Marabessy Tegela Menghimbau, masyarakat kotamobagu lebih khusus para orang tua dirumah agar jangan pernah lalai menjaga putra – putrinya.
Dikatakan saat ini marak beredar Obat PCC dikalangan anak muda, “ tentunya ini sangat mempengaruhi keselamatan putra dan putri kita. Sehingga dibutuhkan peran pengawasan maksimal dari orang tua untuk menjaga keselamatan putra putri tercinta dari ancaman obat tersebut,” Imbau Walikota.
Walikota juga berharap semua pihak, baik guru dan masyarakat turut serta mengawasi aktivitas putra putrinya setiap saat. Mulai dari lingkungan keluarga, di sekolah maupun di tenga masyarakat mereka bergaul.
Karena saat ini marak beredar obat jenis baru yang sangat berbahaya. Yakni, Puger Clinic Center (PCC). Jenis obat yang satu ini sangat berbahaya dan bisa menghilangkan nyawa manusia.
Dimana bila anak anak kita terkomsumsi obat jenis ini bisa mengakibatkan “ tidak sadarkan diri, berhalusinasi berkepanjangan, bahkan bisa mengakibatkan kematian, dan hal itu sudah terjadi di daerah lain, maka demikian harus di waspadai mulai saat ini” Kata Walikota.
Olehnya walikota mengajak kepada seluruh elemen masyarakat dikotamobagu, turut serta ikut mengawasi, dan mari kita putuskan mata rantai peredaran obat ini, dengan melaporkan siapa saja yang diketahui membawah, mengedarkan, menggunakan obat PCC ini segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Bilamana kita temukan pengedar jenis obat – obat terlarang, atau yang menggunakan serta mengedarkan obat tersebut, segera melaporkan ke pihak berwajib.” Pungkas Walikota Kotamobagu Ir.Hj.Tatong Bara.
Ketika dikonfirmasih pihak Polres Bolmong , melalui Humas AKP.Saiful Tamu terkait obat PCC. Saiful Tamu menjawab, hingga hari ini belum ada laporan terkait peredaran obat PCC tersebut.
“Polres bolmong belum mendapati ataupun menerima pengaduan dari masyarakat atas beredarnya obat PCC tersebut dikotamobagu,” Akunya.
Kendati demikian. Humas Polres Bolmong. AKP.Saiful Tamu akan melakukan tindak lanjut ke lapangan, bila terdapat obat tersebut yang membahayakan masyarakat, maka akan ditindak lanjuti secara hukum.
Tentunya dengan berkonrdinasi dan melibatkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ). Tandas Humas Polres Bolaang Mongondow AKP.Saiful Tamu
Peliput : Rusli Abdjul