PortalBMR, Kotamobagu – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu Alex Saranaung resmi diberhentikan dari jabatanya.
Wali Kota Kotamobagu. Ir. Hj. Tatong Bara. Jumat (10/11/2017) resmi menunjuk asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Gunawan Damopolii SH, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu.
Adspun dari permasalahan yang dihadapi mantan kadis DLH Alex Saranaung. Tim evaluasi Baperjakat kotamobagu mengeluarkan surat, nomor. 821.4/BKPP-KK/SP/2017, dimana surat tersebit menyampaikan peristiwa yang terjadi antara Kadis DLH non aktif Alex Saranaung dengan stafnya.
Terkait dengan pemberhentian kepada Alex Saranaung. Sekertaris Kota Kotamobagu Adnan Massinae mengatakan kepada awak media.
“Pak Alex Saranaung resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Dan hari ini pak Gunawan Damopolii ditunjuk sebagai Plt Kadis Lingkungan Hidup,” kata Sekot Kotamobagu Adnan Massinae.
Lanjutnya Adnan berharap, Plt Kepala DLH Gunawan Damopolii agar segera melakukan konsolidasi di internal DLH untuk melanjutkan tugas dan pekerjaan.(**)