PortalBMR, BOLMONG – Sebagai wujud komitmen dalam pegelolaan irigasi secara integritas dan partisipatif demi mendorong terwujudnya kedaulatan pangan nasional. Bupati Bolaang Mongondow, Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow bersama 13 Gubernur dan 74 Bupati se-Indonesia, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penandatangan pada forum koordinasi kebijakan di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta. Rabu, (14/2/2018) untuk kegiatan peningkatan dan pengelolaan sistem irigasi, atau Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP).
Usai Penandatanganan perjanjian hibah. Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow mengungkapkan, ini merupakan wujud komitmen bersama dalam pengelolaan irigasi secara integratif dan partisipatif demi mendorong terwujudnya kedaulatan pangan nasional.
“Pemberian dana hibah ke Pemkab Bolmong berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-591/MK.7/2017 tanggal 6 Desember 2017 sebesar Rp 41.020.000.000 (Empat Puluh Satu Milyar Dua Puluh Juta Rupiah),” ungkapnya.
Lanjut Bupati; Dana yang diterima oleh Pemkab Bolmong, merupakan Dana Pengganti atas pelaksanaan kegiatan Program Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi Partisipatif Terpadu, yang telah di danai terlebih dahulu oleh APBD Kabupaten Bolmong.
“Dana Ini diberikan Pemerintah Pusat berdasarkan Capaian Kinerja (Output-Based) atas pelaksanaan Penguatan Kerangka Kelembagaan Pertanian Beririgasi Berkelanjutan, Perbaikan Sistem dan Kapasitas Pengelolaan, Operasi dan Pemeliharaan Irigasi, Peningkatan Infrastruktur Jaringan Irigasi, Peningkatan Pendapatan Lahan Pertanian Beririgasi,” terangnya.
Bupati berharap, apa yang telah di berikan Pemerintah Pusat ke Pemda, dapat juga digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan penyelenggaraan di Sektor Irigasi dan Pertanian, sebagaimana yang telah diatur dalam Pedoman Pelaksanaan Program Hibah.
Setelah penandatanganan. Kegiatan dilanjutkan dengan dialog interaktif, mengenai mekanisme tentang tatacara pencairan dana program IPDMIP, dan tata cara pengisian rekening khusus berbasis Research Based Learning.
Hadir sebagai pembicara, Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.