Dishub Kotamobagu Akan Derek Kendaraan Parkir Sembarangan di Kawasan KTL

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub)  Kota Kotamobagu rencananya akan melakukan terobosan dengan menganggarkan pengadaan Mobil Derek pada APBD  tahun anggaran 2019 mendatang.

Mobil Derek tersebut diperuntukan untuk membantu mobil mogok atau kendaraan yang parkir sembarangan di Jalur yang telah dinyatakan sebagai Kawasan Tertib Lalulinta (KTL) yang ada di Kota Kotamobagu.

Seperti yang dikakatan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu Nasli Paputungan  usai Rapat Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu. Kamis (8/2/2018) Kemarin dimana pihaknya membutuhkan mobil derek.

“Dengan adanya mobil derek ini kita langsung bisa mengatasi  dan menderek kendaraan yang  parkir sembarangan  di pusat Kota Kotamobagu ataupun kendaraan  yang parkir di sepanjang  jalur yang sudah ditentukan  sebagai Kawasan Tertib Lalulintas pada jam yang sudah ditentukan.”  Kata Nasli.

Lanjut Nasli,  untuk tahun 2018  ini belum memungkinkan untuk pengadaan Mobil Derek sebab APBD 2018 sudah jalan. Nanti pada APBD 2019 baru kita mengusulkan untuk dianggarakan.

Nah, dengan adanya fasilitas ini, sekaligus mengamankan Peraturan Walikota (Perwako) Kotamobagu nomor:  9  Tahun 2016 , Tentang Kawasan Tertib Lalulintas di Kotamobagu. .”  Kata Kadis Perhubungan Kotamobagu Nasli Paputungan.

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …

Tinggalkan Balasan