PortalBMR, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara menyerahkan Beras Sejahtera (Rastra) secara simbolis kepada perwakilan warga dari 5.510 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumat, (26/1/2018) bertempat di Kelurahan Motobi Kecil.
Beras Sejahtera (Rastra) sebagai wajud untuk mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian pokok kebutuhan pangan dalam bentuk beras dan mencegah penurunan konsumsi energi dan protein, serta membuka akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerima manfaat dengan jumlah yang telah ditentukan.
Walikota dalam dalam penyampaiannya mengatakan , tujuan pembagian Beras Sejahtera (Rastra ) adalah untuk memotifasi pada keluarga agar keluar dari kesulitan ekonomi yang mereka hadapi, bukan untuk menjakan warga. Dan jangan disalah gunakan terutama diperjual belikan.
“Setelah menerima Rstra semoga dapat dimanfaatkan warga sebaik mungkin , jangan diperjual belikan sebab ini untuk dikonsumsi sendiri penerimah manfaat .” Walikota mengingatkan.
Dikatakannya juga bahwa setiap tahun pemerintah kotamobagu terus memperbaharui penerima Rastra, serta mencatat yang belum masuk sebagai penerima manfaat , sebab kalau sudah sejahteran maka nakan dikeluarkan dari daftar penerima Rastra.
Sebeb keberhasilan program Rastra berdasarkan pada indikator 6 T, yakni, tepat sasaran , tepat jumlah, tepat harga , tepat waktu, tepat kualitas. dan tepat administrasi.
“ Tetap akan dilakukan diverifikasi setiap tahunnya, sebab warga tidak bisa menerima Rastra secara terus menerus. Kalau warga yang ekonominya sudah baik tentu harus diberikan kepada yang benar benar membutuhkan. “ Terang Walikota Tatong Bara..
Sesuai data yang diperoleh Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kota Kotamobagu berjumlah 5.510 Keluarga