Wali Kota Tatong Bara Resmikan TPS 3 R

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara. Rabu, (17/1/2018)  meresmikan fasilitas Tempat Pengelolah Sampah (TPS) 3 R, (Reduse, Reuse, Recycle), yang berlokasi di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur.

tps2Dalam sambutannya, Walikota mengharapkan agar dengan diresmikannya fasilitas TPS 3 R tersebut, akan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memanfaatkan sampah, untuk di daur ulang, menjadi berbagai bahan yang bermanfaat, seperti untuk membuat pupuk organik yang berasal dari sampah organik.

tps3“Dengan adanya fasilitas TPS 3 R ini, akan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, karena berbagai sampah, akan dapat kembali dimanfaatkan menjadi berbagai bahan yang bernilai ekonomi,” ujar Walikota.

Kesempatan ini Walikota juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Utara, yang selama ini telah membantu pemerintah Kota Kotamobagu,  termasuk membantu Pemerintah Kota Kotamobagu dalam penyedian Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah, yang berlokasi di Kelurahan Mongkonai.

tps4Peresmian fasilitas Tempat Pengelohan Sampah (TPS) 3 R tersebut  juga dihadiri pihak Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PSPLP) Provinsi Sulawesi Utara, para pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, serta para anggota Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Oyotang, Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur.

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …

Tinggalkan Balasan