Kotamobagu Peringkat Dua Se-Sulawesi Utara Dalam Kepatuhan Standar Pelayanan

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan Walikota, Ir. Tatong Bara, untuk terus meningkatkan pelayanan publik di wilayah Kota Kotamobagu membuahkan hasil yang menggembirakan. Hal tersebut berdasarkan hasil penilaian dari pihak Ombudsman Perwakilan Sulwesi Utara, dimana Kota Kotamobagu berada pada peringkat ke – 2 (dua) dari seluruh Kabupaten/Kota se – Sulawesi      Utara, yang dinilai memiliki Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik, dengan nilai 70,20.

Penilaian tersebut, disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman kantor Perwakilan Sulawesi Utara, Helda Tirajoh, SH. saat menyampaikan Hasil penilaian Kepatuhan terhadap Standar  Pelayanan Publik di Kota Kotamobagu, pada tahun Tahun 2017 yang lalu. Siang tadi Rabu (17/1/2018).

“Kami memberikan apresiasi kepada pihak Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, yang telah berhasil meningkatkan pelayanan publik, dan semoga akan dapat lebih tingkatkan lagi,” ujar   Tirajoh.

Sementara itu, Walikota Kotamobagu mengatakan bahwa hasil dari penilaian dari pihak Ombudsman Sulawesi Utara tersebut, tentunya akan lebih memacu pihak Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu,  khususnya dalam meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Kotamobagu.

“Pemerintah Kota Kotamobagu juga akan terus melakukan evaluasi terhadap berbagai pelayanan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu kepada masyarakat, sehingga kedepan nanti tingkat pelayanan publik di Kota Kotamobagu akan semakin meningkat,” ujar Walikota.

Kegiatan penyampaian hasil penilaian Pelayanan Publik yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Walikota Kotamobagu tersebut, juga dihadiri Sekretaris Daerah Kotamobagu, Adnan Masinae, M.Si, dan para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu.

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …

Tinggalkan Balasan