PortalBMR, BOLMONG – Penjabat Sementara (Pjs) Muhammad Rudi Mokoginta mengajak pemerintah desa (Pemdes) 15 Desa se Kota Kotamobagu, agar mepercepat pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).
Hal itu dikatakan dengan adanya dana desa yang sudah siap untuk dicairkan
“Anggaran Desa sudah siap di cairkan. Akan tetapi masing – masing desa harus terlebih dahulu mengesahkan APBDes, ini harus secepatnya dilakukan,” terang Pjs Walikota Muhammad Rudi Mokoginta.
Menurutnya pengesahan ini harus disetujui bersama oleh semua unsur perangkat desa yang ada bersama tokoh masyarakat setempat.
”Persetujuan APBDes harus dilakukan bersama dengan badan permusyawaratan desa (BPD) dihadiri perangkat dan tokoh masyarakat yang ada,” ungkap Muh Rudi Mokoginta.
Rudi Mokoginta juga mengingatkan. Untuk penggunaan anggaran Desa, agar Pemdes dapat memperhatikan program yang belum tuntas
”Desa dapat memprioritaskan program dan kegiatan di Desa yang belum selesai dilaksanakan tahun sebelumnya, agar tahun 2018 ini sudah bisa jalan dengan baik,” pesan Muhammad Rudi Mokoginta.