Disdukcapil Kotamobagu Lakukan Perekaman e-KTP Keliling

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Tingkatkan pelayanan dan wujudkan tertib administrasi. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu membuka pelayanan perekaman E-KTP dan Kartu Keluarga hingga hari Sabtu.

Kepala Disdukcapil Kota Kotamobagu, Virginia Olii mengatakan, pelayanan dihari Sabtu dibuka sejak pukul 08.00 wita hingga Pukul 16.00 wita.

Adapun pelayanan yang dilakukan  dengan jenis pelayanan “perekaman e-KTP, Penggantian dan percetakan serta pembuatan dan percetakan Kartu Keluarga (KK) kemudian Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)”, kata Virginia.

Untuk persyaratan perekaman e-KTP lanjutnya. “perekaman e-KTP harus membawa Copi Kartu Keluarga. Sedangkan untuk perngantian E-KTP Karena hilang harus membawa surat keterangan hilang dari pihak Kepolisian. Untuk KTP yang rusak harus membawa foto copi KTP yang rusak, dan untuk pembuatan Kartu Keluarga, wajib membawa surat keterangan dari Kelurahan dan Desa”, ujar kadisVirgina Olii.

Pelayanan Disdukcapil Kota Kotamobagu hingga sampai hari sabtu dilakukan, untuk memastikan dan mewujudkan para pemilih yang sudah terdaftar namun belum memiliki KTP, agar segera melakuan perekaman e-KTP.

Mengingat daerah sedang menjelang pilkada serentak dan pemilihan legislatif, masyarakat wajib KTP untuk melakukan perekaman e-KTP. Karena sesuai data yang ada untuk Kota Kotamobagi masih ada sekitar 6000 Penduduk wajib KTP yang belum melakukan perekaman.

“Untuk mengantisipasi masih adanya penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP, kita sudah jadwalkan perekaman e-KTP keliling di 33 Kelurahan dan Desa yang ada di Kota Kotamobagu dan langsung kita terbitkan surat keterangan pengganti e-KTP untuk Pilkada serentak nanti.” Tandasnya.

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …

Tinggalkan Balasan