Provinsi, kabupaten, dan kota itu harus satu visi, karena kita adalah NKRI, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Harus satu garis, harus satu gerak, harus satu kesatuan yang terpadu, dan semuanya terintegrasi.
PortalBMR, BOLMONG – Dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota. Pemerintah Pusat. Rabu, (28,03/2018) mengelar Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2018, bertempat di Hall B3 Jakarta Internasional Expo (JIEExpo) Kamayoran Pusat.
Berikut Transkripsi Pidato Arahan Presiden Joko Widodo, pada Rapat Kerja Pemerintah mengenai Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah dan Provinsi.
Sebelumnya saya kira sudah dijelaskan secara jelas dan gamplang oleh Pak Wapres Ysusf Kalla serta Pak Menko. Saya hanya ingin mengingatkan kembali bahwa tanggal 23 Januari yang lalu saya telah mengundang para Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi.
Saya sampaikan saat itu bahwa yang namanya pusat, provinsi, kabupaten, dan kota itu harus satu visi, karena kita adalah NKRI, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Harus satu garis, harus satu gerak, harus satu kesatuan yang terpadu, dan semuanya terintegrasi.
Karena apa? Ekonomi nasional kita ini, pertumbuhan ekonomi nasional kita ini adalah kumpulan dari pertumbuhan-pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah-daerah, yaitu di kabupaten, yaitu di kota, dan di provinsi yang ada di seluruh tanah air. Tahun 2017 yang lalu kita tahu bahwa pertumbuhan ekonomi nasional kita 5,07.
Tahun 2018 ini target kita, target kita adalah 5,4 persen. Kita ingin pertumbuhan kita terus meningkat dengan kualitas yang baik. Dan sekarang ini adalah ini ada momentumnya karena kepercayaan internasional, kepercayaan dunia usaha terhadap perekonomian kita ini semakin baik.
Saya berikan contoh, misalnya kemudahan usaha (ease of doing business) yang meningkat. 2014 kita pada ranking 120, 2017 kemarin kita meloncat menjadi 72, ini loncatan yang sangat, loncatan yang sangat tinggi sekali. Tapi 72 juga angka masih jauh dari target kita.
Artinya apa? Di lapangan itu masih ruwet, artinya itu saja, sudah. Orang mau berusaha ngurus apa-apa masih ruwet, karena angkanya masih 72. Saya targetkan tahun depan harus sudah masuk ke 40 besar. Kalau sudah masuk 40 besar ini agak mudah nanti.
Image, persepsi internasional, persepsi dunia usaha di dalam negeri semuanya akan baik. Kemudian juga, global competitive index kita tahun 2017 yang lalu berada pada posisi 36, cukup baik. Artinya indeks daya saing kita cukup baik.
Kemudian 2017, kalau kita lihat, United Nations Conference on Trade and Development menempatkan Indonesia di peringkat keempat sebagai tujuan investasi utama. Nomor empat, ini menurut saya sudah bagus, nomor empat.
Dan bahkan survei terbaru, ini perlu saya sampaikan, US News menempatkan Indonesia di posisi kedua dengan persepsi dan tren terbaik untuk investasi. Tapi hati-hati, jangan tepuk tangan dulu, itu persepsi, itu tren. Kalau mereka datang, kemudian lapangannya tidak sesuai dengan persepsi yang ada di benak para CEO-CEO dunia, ya lari lagi, meloncat lagi, tidak jadi untuk investasi di negara kita.
Kenapa sih kita perlu investasi? Karena kalau ada arus modal masuk ke sebuah kabupaten, arus modal masuk ke sebuah kota, artinya ada arus uang masuk ke kota itu, ada arus uang masuk ke kabupaten itu.
Kalau ada arus uang masuk, artinya apa? Peredaran uang di kabupaten atau di kota itu akan semakin tinggi, uangnya semakin banyak, ekonominya berarti jalan di kabupaten dan kota itu.
Ini yang sering kita enggak paham mengenai masalah manfaat dari arus modal dan arus uang untuk bisa masuk ke sebuah kota, untuk bisa masuk ke sebuah kabupaten. Oleh sebab itu, momentum kepercayaan yang positif ini betul-betul harus kita manfaatkan sebaik-baiknya, baik untuk investasi dari dalam negeri maupun dari luar.
Terutama, ini terutama, yang kita butuhkan sekarang ini yang bisa meningkatkan pertumbuhan itu hanya ada dua, yang pertama ekspor, yang kedua investasi. APBN itu pengaruhnya hanya 20 persen, supaya Bapak, Ibu, dan Saudara-saudara tahu hanya 20 persen.
Artinya yang 80 persen itu adalah pekerjaannya swasta. Kalau kita bisa meng-create, mereka senang ekspansi, senang menginvestasikan modalnya di kabupaten dan kota yang ada di seluruh tanah air, itu yang kita harapkan.
Oleh sebab itu, saya titip kepada Bapak-Ibu Ketua DPRD, kepada seluruh Bupati dan Wali Kota, jangan bikin perda-perda yang menghambat orang ingin berusaha, jangan bikin perda-perda yang menghambat investasi, jangan bikin perda-perda yang membebani.
Mungkin perda itu setahun satu, dua, tiga cukup lah. Saya sudah sampaikan juga ke DPR, sekarang buat undang-undang enggak usah banyak-banyak, satu, dua, tiga, cukup tapi kualitasnya yang baik, mempercepat pertumbuhan ekonomi, yang memberikan dorongan pada pertumbuhan ekonomi, yang memberikan beban kepada rakyat semakin ringan. Perda-perda seperti itu. Enggak usah banyak-banyak. Semakin banyak aturan main yang kita buat semakin ruwet negara ini.
sumber: Oleh: Humas ; Diposkan pada: 28 Mar 2018 ; 128 ViewsKategori: Transkrip Pidato