PortalBMR, KOTAMOBAGU – Diserahkan LKPD Kotamobagu oleh Pjs Wali Kota Kotamobagu, Mohammad Rudi Mokoginta, kepada BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara di Manado. Menandakan Pemkot kotamobagu telah siap untuk diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara (SULUT).
Kini pemkot telah menerima surat dari BPK. Berdasarkan Surat BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara Nomor : 01/Terinci/Kota Kotamobagu/4/2018, Perihal pemberitahuan Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2017, tertanggal 6 April 2018.
Surat pemberitahuan pemeriksaan BPK ditandatangani Ketua Tim Pemeriksa. Yakni, Tutus Sulfani Sulaeman ,SE,MH. Ini terlampir Surat Tugas Nomor:84/ST/XIX.MND/4/2018, yang menyatakan pemeriksaan dijadwalkan selama 40 Hari mulai tanggal 9 April sampai tanggal 19 Mei 2018.
Atas surat tersebut. Badan Pemeriksa Keuangan Rapublik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Uatara, akan segera melakukan pemeriksaan diseluruh Organisasi perangkat Daerah (OPD) Dilingkup Pemkot Kotamobagu.
Adanya surat pemeriksaan dari BPK. Pjs Wali Kota Kotamobagu, Mohammad Rudi Mokoginta menyampaikan.
kepada seluruh OPD dilingkup Pemerintah Kota Kotamobagu untuk mempersiapkan dokumen dokumen yang diperlukan selama pemeriksaan oleh Tim BPK.
“dalam pemeriksaan tim BPK,saya minta seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu untuk segera mempersiapkan seluruh dokumen yang nantinya akan diminta, selama pemeriksa berlangsung”, kata walikota Rudi Mokoginta.