Putu Sulvany: kami berharap kerjasama SKPD, agar semua dokumen secapatnya disediakan untuk lancarnya proses pemeriksaan
PortalBMR, KOTAMOBAGU – Selasa, (10/04/2018) Pelaksanaan audit rinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun 2017.Tim BPK RI menggelar Entery Meeting dengan Pemkot Kotamobagu, di Aula rumah dinas Walikota.
Pertemuan ini turut hadir koordinator tim pemeriksa BPK-RI perwakilan Sulut, Putu Sulvany Sulaeman bersama tim, serta seluruh Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemkot Kotamobagu.
Sekretaris Daerah Kotamobagu Adnan Masinae dikesempatan mengatakan, tim BPK RI akan melakukan pemeriksaan rinci selama 40 hari terhitung mulai Senin (09/04/2018),
“Pemeriksaan sudah dimulai, pertemuan ini hanya mempertegas oleh BPK atas keberadaan pejabat dan aparatur serta penyajian dokumen yang dimintakan oleh tim BPK,” tegas Adnan Masinae.
Lanjutnya Seluruh SKPD harus kooperatif dalam proses pemeriksaan.
“diharapkan SKPD dapat memberikan yang terbaik atas apa yang nanti dimintakan oleh BPK, agar pemeriksaan dapat berjalan lancar,” ungkap Sekot.
Koordinator tim BPK Perwakilan Sulut Putu Sulvany Sulaeman mengatakan, agar pemeriksaan nanti bisa bekerjasama dengan baik,
“Kami juga sangat berharap kerja sama semua SKPD, agar semua dokumen yang diharapkan dapat secepatnya disediakan untuk lancarnya proses pemeriksaan pada audit rinci LKPD ini,” tegas Putu