Pemkot Masih Pelajari Motif Media Penyebar Berita Hoax, Jika Terbukti Akan Dilaporkan

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) sedang mempelajari motif dugaan pemberitaan hoax yang disebarkan salah satu media online lokal BMR terkait pergantian Lurah Gogagoman Vanny Pudul beberapa hari lalu.

Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu, Adnan Masinae, saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp (WA), Sabtu (28/4) sore tadi.

“BKPP sedang mempelajari motif pemberitaan media tersebut,” terang Sekot.

Meski demikian kata Sekot, apabila terbukti pemberitaan media tersebut dilakukan dengan sengaja dengan maksud merusak nama baik pemerintah kota, maka tidak menutup kemungkinan, media dan oknum pembuat berita tersebut akan dilaporkan ke pihak berwajib.

“Kita pelajari dulu, kalau terbukti akan kita laporkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakapolres Bolmong, Kompol Suharman Sanusi. SIK menegaskan, pihaknya

akan menindak tegas pelaku penyebar ujaran kebencian maupun informasi hoax.

“Saat ini operasi ciber cryme terus jalan. Kami memantau terus pergerakan sosial media. Untuk isu dugaan hoax itu sudah saya dengar. Jika laporannya sudah masuk maka pasti kami merespon cepat,” ujar Suharman. (**/TIM)

 

Check Also

Mewakili Kapolres Bolmong, Kapolsek Dumoga Timur Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

PortalBMR KOTAMOBAGU – Desa Kembang Sari Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Rabu, 20 …

Tinggalkan Balasan