(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Suny: Hak Buruh Harus Dipenuhi Pihak Perusahaan

PortalBMR, BOLMONG – Peringatan Hari Buruh atau yang dikenal juga dengan sebutan May Day pada 1 Mei, tak luput dari perhatian salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Suny Dampi

Aleg dari PDI-P ini menyampaikan. Melalui hari buruh kali ini, kiranya hak-hak para pekerja dapat dipenuhi dengan maksimal.

“Hak buruh harus dipenuhi pihak perusahaan sehingga mereka bisa maksimal bekerja”, ungkapnya, Selasa (1/05/2018).

Dia menambahkan, peningkatan produksi perusahaan karena keterlibatan para buruh dalam bekerja.

“Ini disebabkan, antara buruh dan perusahaan saling membutuhkan satu sama lain. Tak hanya itu, para buruh pun berperan besar pada keberhasilan sektor ekonomi dan sosial suatu daerah”, tuturnya.

Walaupun berada di era modern saat ini, namun tenaga kerja buruh manusia masih sangat dibutuhkan.

“Pengembangan teknologi modern tak membuat para kaum pekerja hilang. Ini pertanda, para buruh memang sangat dibutuhkan”, jelasnya.(Rima)

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …

Tinggalkan Balasan