PortalBMR, KOTAMOBAGU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PR-KP) Kota Kotamobagu tahun 2018 ketambahan 1 unit lagi mobil Tinja. Sebelumnya Dinas PR-KP sudah memliki 1 Unit Mobil Tinja.
ketambahan 1 unit mobil tinja ini guna melayani seluruh Ipal Komunal yang ada, serta masyarakat yang ada di Kota Kotamobagu.
Senin, (7/5/2018) Kepala Dinas PRKP Imran Amon manyampaikan, dimana untuk tahun anggaran 2018 ini akan ketambahan satu Unit Mobil tinja, jadi untuk Kota Kotamobagu sendiri nantinya, ada dua unit mabil tinja untuk melayani masyarakat Kota Kotamobagu.
“ketambahan 1 unit mobil tinja untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, tahun ini akan ketambahan 1 unit mobil tinja. Kemungkinan akhir tahun mobil tersebut sudah ada. untuk mobil tinja milik PRKP sudah menjadi 2 unit tinja yang akan beroprasi di Kotamobagu”,Kata Imran Amon.