DPRD Bolmong Persiapkan Rapat Paripurna

Welty: “Ada juga Perda terkait pemberian nama jalan sudah tahap II yang direncanakan akan ikut di Paripurnakan”,

PortalBMR, BOLMONG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) Welty Komaling sedang mempersiapkan Rapat Paripurna.

Menurut Welty Komaling diruang kerjanya. Selasa, (15/05/2018) bahwa paripurna tersebut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kawasan tanpa rokok, bantuan hukum bagi masyarakat miskin,  serta pengendalian dan penanggulangan Rabies.

“Ada juga Perda terkait pemberian nama jalan sudah tahap II yang direncanakan akan ikut di Paripurnakan”, ujarnya

Dia menjelaskan, ketiga Ranperda tersebut sudah dilakukan pembahasan yang ketiga kalinya. Sehingga akan memasuki Paripurna Tahap satu.

“Pembahasan ini harus dipacu mengingat ketiga Ranperda ini sangat penting dan sangat dibutuhkan,” katanya.

“Tiga Ranperda ini sangat kental dengan kelangsungan hidup kita semua,” terangnya.

Dia menambahkan, dengan adanya Perda terkait penanganan hukum kepada masyarakat miskin jelas akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah.

“Dengan adanya payung hukum yang mengatur itu, maka kedepan pemerintah lebih mudah memberikan pendampingan kepada masyarakat miskin yang tersandung hukum. Begitu pun dengan dua ranperda lainnya, sangat di butuhkan di Bolmong,” tuturnya.

Dia melanjutkan, terkait waktu pelaksanaannya, direncanakan dalam waktu dekat ini.

“Namun kehadiran dewan manjadi kendala saat ini untuk melaksanakan Paripurna. Sehingga diharapkan, para anggota dewan dapat proaktif agar semua agenda tidak akan terhambat,” tutupnya.(Rr)

Check Also

KPU Bolmong Ajak Mayarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November 2024

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menghimbau seluruh masyarakat untuk …

Tinggalkan Balasan