PortalBMR, BOLMONG – Empat SPBU di kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) di inspeksi mendadak (sidak) oleh Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) terhadap alat ukur takar timbang (UTTP), Kamis (17/5/2018)
Sidak yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Promosi Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Tresti Hapulu, menyasar ke eempat SPBU di Bolmong (lihat grafis, red). Tapi dari sidak tersebut tak ditemukan satu pun pelanggaran.
Dirinya pun mengatakan, kegiatan pengawasan tersebut dalam rangka bulan suci ramadhan dan menjelang hari raya idul fitri, untuk meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dalam transaksi perdagangan.
“Sidak ini untuk memastikan alat ukur yang dimiliki SPBU. Kami mengambil 5 liter bahan bakar minyak (BBM) disetiap nosel (pompa BBM),” ungkapnya.
Menurut dia, untuk tahun ini pihaknya belum menemukan kecurangan takaran yang bisa merugikan konsumen.
“Kalau menemukan ada pelanggaran kami akan langsung mengambil tindakan. Nosel yang ketahuan melanggar itu kami segel. Selama disegel tidak diperbolekan jualan,” jelasnya.
Dan dirinya pun berharap, pelaku usaha lebih mementingkan standar untuk memberikan kualitas yang terbaik pada konsumen, demi terciptanya suasana pasar yang bersih dari kecurangan.
“Kita juga melakukan penyetaraan secara berkala untuk mencega kecurangan yang bisa merugikan banyak konsumen,” tutupnya.
Berikut Empat SPBU Yang Disidak DPESDM
- SPBU Desa Kosio Kecamatan Dumoga Tengah
- SPBU Desa Tuyat Kecamatan Lolak
- SPBU Desa Tadoy Kecamatan Bolaang Timur
- SPBU Desa Poigar Kecamatan Poigar