PortalBMR, KOTAMOBAGU – Petani Kelapa Kota Kotamobagu mulai mengeluhkan anjloknya Harga Kopra di Kota Kotamobagu saat ini, dari Rp.8000 per kilogram turun hingga Rp.2.800 per Kilogram.
Seperti yang dikatakan salah satu petani kelapa asal Kelurahan Mongkonai Barat Minarso Paputungan dengan anjloknya harga Kopra saat ini membuat dirinya menjadi malas mengelolah Kelapanya dikarenakan harga Kopra turun dratis yang tidak sesui lagi dengan ongkos pengolahan
“Harga kopra saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan biaya pengolahan, dari Rp.8.000 per kilogram, turun menjadi Rp. 4.000 dan saat ini tinggal Rp .2.800 perkilogram, disini kami sebagai petani sudah sangat dirugikan karena sudah tidak sesuai dengan biaya pengolahan.” Kata Minarso. Jumat (8/6/2018)
Dikatakannya juga, dengan harga kopra anjlok seperti ini berharap kepada pemerintah dapat mencarikan solusi, agar harga masih sesuai dengan yang diharapkan kami sebagai petani kelapa yang ada di Kota Kotamobagu.
“Kami sebagai petani Kelapa berharap kepada pemerintah Kotamobagu agar dapat dicarikan solusi terkait dengan harga kopra saat ini.” Harap Minarso Paputungan. Saat ditemui awak media.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kotamobagu Muljadi Surotinodjo saat dikonfirmasi terkait apa penyebabnya serta solusi yang akan di ambil terkait merosotnya harga kopra saat ini, beliau mengatakan kami selaku pemerintah akan terus memantau harga serta akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.
“Ya, memang benar harga kopra saat ini Anjlok, kami selaku pemerintah sangat prihatin dengan turunnya harga kopra, namun kami nantinya akan mengabil langka langkah untuk berkoordinasi dengan pihak Bulog untuk dapat membeli hasil hasil pertanian termasuk Kopra.”
Lanjutnya, “Harga lima ribu ke atas yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Namun dikarenakan dengan meningkatnya produksi meningkat sementara permintaan sedikit, kemungkinan itu penyebabnya harga kopra anjlok, namun selaku pemerintah tetap akan berusaha untuk mencarikan solusi. “ Ungkap Muljadi Surotinodjo.
Sementara itu Kepala Bulog Sub Divre Bolaang Mongondow Petrus mengatakan untuk pembelian hasil pertanian belum dipastikan, namun kami sudah mengajukan ke pusat.
“Untuk pembelian hasil pertanian kami belum bisa pastikan, namun kami sudah mengajukan itu, kami tinggal menunggu Juknis dari pihak Pusat. “ Singkatnya.