PortalBMR, KOTAMOBAU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu terus memaksimalkan untuk melakukan perekaman e-KTP kepada warga yang belum terdaftar.
Dalam memaksimalkan pelayanan perekaman, petugas harus naik turun rumah dan mendatangi sekolah untuk melakukan perekaman.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kotamobagu Virgina Olii menrgetkan, sebelum tanggal 27 Juni 2018, semua remaja sudah melakukan perekaman dan memegang surat keterangan (suket).
“Target kita sebelum tanggal 27 Juni mereka sudah terdaftar paling tidak baru mengantongi surat keterangan” ujar Virgina.
Dalam melakukan perekaman lanjut Virgina, akan mengoptimalkan petugas lapangan Disdukcapil dibantu perangkat di 33 desa/kelurahaan.
Sebelumnya sudah lakukan penyisiran, namun setiap hari ada remaja yang baru masuk usia 17 tahun. Maka, untuk memaksimalkan pelayanan, kembali turun lapangan mengoptimalkan data dengan cara jemput bola.
Kepala Bidang PIAK Ruslan Adiwijaya Malah mengatakan, surat menyurat ke tiap desa dan kelurahan, agar memberikan data remaja yang berusia 17 tahun.
“Kami berusaha melakukan perekaman sebelum tanggal penceblosan,” ujar Ruslan Adiwijaya.