Kepala Inspektorat Bolmong Akan Panggil Penunggak TGR

PortalBMR, BOLMONG – Kepala Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Rio Lombone akan segera menindak lanjuti hasi rapat bersama yang dipimpin langsung Sekda Bolmong Tahlis Gallang. Pasca menerima LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI .

Rio Lombone mengatakan tindak lanjut dari hasil temuan BPK akan dilakukan usai lebaran. Di mana kata Rio, tindak lanjut itu akan dilakukan dengan pemanggilan lewat rapat Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR).

“Rencana akan kita lakukan usai lebaran,” kata Rio.

lanjutnya para penunggak TGR akan dipanggil dan dimintai keterangan seputar pengembalian uang negara berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. dengan target pengembalian selama 60 hari.

“Waktu pengembalian TGR itu 60 hari ke depan,” jelasnya.

ditambahkan jika dalam jangka waktu yang diberikan itu penunggak TGR tidak melakukan pelunasan, pemkab akan merekomendasikannya ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Akan kita limpahkan ke APH,” tuturnya.

Menariknya, dari sejumlah nama PNS yang menjadi temuan tim BPK satu di antaranya ada nama Suhardjo Makalalag. Suharjo yang diketahui mencalonkan diri di PIlkada Kota Kotamobagu , dikabarkan mengalami TGR berjumlah Rp290 juta.

Sedangkan sejumlah nama lainnya sekitar 30 juta hingga 60 juta jutaan.

Check Also

KPU Bolmong Ajak Mayarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November 2024

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menghimbau seluruh masyarakat untuk …

Tinggalkan Balasan