Tatong: Dinas Pelayanan Publik Harus Berbasis IT

PortalBMR, KOTAMOBAGU –Walikota Kotamobagu Ir, Hj. Tatong Bara. Selasa,(17/07/2018) saat apel korpri dilapangan boki hotinimbang kotamobagu mengatakan. Kota Kotamobagu sudah masuk Daerah Kota Smart City. Bagi semua yang bekerja dibawah payung hukum Pemerintah Daeraha Kotamobagu wajib mengetahui tentang Information technology (IT).

“Sesuai dan perintah Presiden Republik Indonesia, Ir,H. Joko Widodo, Pemerintah sekarang harus berbasis teknologi. alhamdulilah Kota Kotamobagu sudah masuk daerah Kota Smart City, dan IT kita sekarang terbaik bahkan se indonesia timur”, ujar Wali Kota.

Lanjut Wali Kota. Untuk pelayan publik instansi, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Sosial dan Dinas Satpol PP harus berbasis teknologi.

“Teknologi ini harus mampu digunakan masyarakat semudah mungkin. Oleh sebab itu honorarium saya evaluasi. Begitu juga Staf harus ada peningkatan kapasaitas mengenai IT, Tenaga Kontrak dan Perangkat juga akan dievaluasi, karena ini perintah Negara untuk berbasis teknologi”, tandasnya.

Keseriusan pemerintah kotamobagu  dalam pelayanan berbasis IT. Walikota mengatakan,  akan dibentuk sistim evaluasi kepada Perangkat sampai Tenaga Kontrak untuk bisa mempercepat kemampuan penggunaan teknologi.

“mulai januari Evaluasi akan dilakukan, sebab rencananya mulai januari 2019 Perangkat dan Tenaga Kontrak gajinya akan diterima tiap bulan, tidak lagi tiga bulan sekali. Insya allah tahun depan gaji kita naik-kan”, kata WaliKota.

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …

Tinggalkan Balasan