PortalBMR.Com, Kotamobagu-Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Kotamobagu menghimbau Perusahaan yang beroperasi di Kotamobagu untuk melaporkan rekrutmen karyawan.
Imbauan ini disampaikan Kepala Disnaker Kotamobagu Hidayat Mokoginta,menurutnya Selama ini masih banyak perusahaan yang tidak melaporkan aktifitas perekrutan calon karyawan ke Dinas tenaga kerja.
“Setiap perusahaan wajib untuk melapor,karena ini sudah selalu kita sampaikan baik melalui surat maupun sosialisasi langsung,” kata Kadis Tenaga Kerja Kotamobagu Hidayat Mokoginta belum lama ini.
Dikatakan Hidayat dengan dilaporkannya perekrutan karyawan,maka akan membantu Disnaker untuk mengukur tingkat pencari kerja di Kotamobagu.
“Kita kesulitan untuk mengetahui jumlah tenaga kerja di Kotamobagu,sebab perusahaan tidak melapor,untuk itu diimbau mulai hari ini dan seterusnya harus melapor,”ungkap Hidayat (R)