Foto; Sumber Google

BKPP Bolmong Proses Laporan, Termasuk ASN Selingkuh

Renty: “Memang ada beberapa kasus perselingkuhan yang masuk di Disdik Bolmong”

PortalBMR, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Bolmong. Saat ini sedang menangani beberapa kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Bolmong.

Kepala BKPP Bolmong Umarudin Ambah mengatakan, ada beberapa kasus ASN bolmong yang saat ini sedang dalam penaganan. Salah satunya kasus selingkuh.

“Saat ini kami menangani beberapa kasus ASN. Salah satunya kasus perselingkuhan”, ungkap Umarudin Ambah.

Dijelaskan; Dinas Pendidikan (Disdik) bolmong memiliki kasus perselingkuhan terbanyak, dan saat ini sementara diproses.

“terdata sampai saat ini Kasus perselingkuhan di-Disdik 3 kasus. Sedangkan kasus selingkuh lainya ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub)”, beber Umarudin.

Umarudin Ambah juga menegaskan, setiap laporan yang masuk pasti akan ditindaklanjuti dan langsung diproses. Mengingat, ini terkait dengan citra pegawai di daerah.

“Saya menduga kasus seperti ini ada banyak, tapi yang melapor hanya sedikit. Setiap laporan akan langsung di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sesuai jenjang”, tegasnya.

Dirinya mengimbau, agar seluruh ASN tidak melakukan pelanggaran yang nantinya berdampak pada karir dan masa depan pribadi.

“Jika hasil sidang kode etik dinyatakan bersalah, maka ada sanksi. Kalau memang terbukti, sanksi pemecatan menanti. Itu jika ASN perempuan yang melakukanya. Ini pun berlaku bagi eselon II, karena kami tidak pandang bulu,” tegasnya.

Senin, (14/8/2018) Kepala Disdik Bolmong Renty Mokoginta, ketika dikonfirmasi tak menapik adanya kasus perselingkuhan di instansi yang dipimpinnya. Dia juga mengakui jika kasus ini bukan hanya pada tahun ini, bahkan ada kasus dari tahun 2006.

“Memang ada beberapa kasus perselingkuhan yang masuk di Disdik Bolmong. Bukan hanya ASN yang ada laporannya, bahkan baru-baru ini saya melakukan BAP kepada seorang guru honorer. Namun, beberapa kasus selingkuh yang dikatakan kepala BKPP itu terjadi pada tahun sebelumnya, bahkan ada yang dari tahun 2006”, ungkapnya. (Sumber berita dikutip dari Bolmora.com)

Check Also

KPU Bolmong Ajak Mayarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November 2024

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menghimbau seluruh masyarakat untuk …

Tinggalkan Balasan