PortalBMR, BOLMONG – Operasi penertiban tambang ilegal yang dipimpin langsung Kapolres Bolmong Gani F Siahaan. Selasa, (28/8/2018) di Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapat dukungan positif dari pemilik lahan.
Samual Porung atau biasa disapa Om Tole yang memiliki lahan di Lokasi tambang ilegal Desa Bakan.Kamis (30/82018) kepada awak media mengatakan.
Saya sebagai pemilik lahan yang ada dilokasi tambang Desa Bakan, sangat mendukung apa yang dilakukan operasi penertiban Polres Bolmong.
“Saya mendukung apa yang dilakukan polres bolmong yang mengambil langkah penertiban. Karna selama ini polres dianggap tidak peduli adanya tambang ilegal. Dengan adanya operasi ini, saya sangat setuju dan mendukung langkah-langkah polres bolmong untuk menertipkan lokasi tersebut”, kata Samuel.
Samuael juga tak menapik adanya beberapa korban jiwa yang terjadi di lokasi Blok Bakan.
“Memang sudah ada korban yang meninggal dilokasi, tapi semua itu bukan karena ada unsur kesengajaan. Siapa juga yang ingin Mati (meninggal) dilokasi, Tanya Samuel. Hidup, mati, rezki, jodoh, itu ada ditangan tuhan”, kata Samuel yang juga sebagai penatua diwilayah Kotamobagu.
Lanjutnya apapun itu kami mendukung langkah Polres Bolmong. Karena benar itu tambang ilegal, namun bukan lahan-nya yang ilegal.
“Benar itu tambang ilegal patut ditertipkan. Tapi, lahan itu tidak ilegal. Lahan itu ada pemiliknya, dan ditambang oleh penambang. Jadi Pertambangan-nya yang ilegal, bukan lahan-nya”, ujar Samuel atau sering disapa OmTole
Samuel berharap Kapolres Bolmong dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama Forkopimda. Agar dapat mencarikan solusi, karena banyak masyarakat yang bergantung nasip mereka dipertambangan, khusus-nya warga Desa Bakan.
“Kami berharap ada solusi dari pemerintah, apa-pun yang akan menjadi persyaratan untuk menjadikan pertambangan yang legal, kami sebagai pemilik lahan akan penuhi. Karena ini sudah menjadi kebutuhan warga yang bergantung nasib mereka di pertambangan”, tandasnya.