PortalBMR, KOTAMOBAGU – Jika pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu terpilih Ir, HJ Tatong Bara – Nayodo Koerniawan SH (TB-NK) Periode 2018-2023 dilaksanakan pada tanggal 20 Desember mendatang, bakal ada Pejabat Walikota yang menjabat kurang lebih dua bulan setengah
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi. Rabu, (5/9/2018) mengatakan, bakal ada Pjs (Penjabat sementara) Walikota Kotamobagu.
“jika pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu terpiilih dilaksankan pada tanggal 20 Desember 2018 mendatang, bakal ada Pjs”, ujar Marham.
Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu Terpilih TB-NK lanjutnya, belum bisa dilaksanakan pada gelombang pertama tanggal 20 September 2018.
Karena akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota periode 2013 – 2018 baru akan berakhir pada tanggal 22 September, dua hari setelah pelantikan Gelombang pertama.
“Dari hari hasil konsultasi dengan Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, bahwa jadwal pelantikan mengacu pada regulasi yang diatur dalam undang undang nomor tahun 2016. Maka pelantikan Walikota dan wakil walikota Kotamobagu terpilih, akan dilaksankan pada gelombang kedua tanggal 20 Desember 2018 mendatang”, jelasnya
“Terkait nama Pjs Walikota Kotamobagu belum diketahui, karena masih menunggu surat dari Biro Pemerintahan Pemprov Sulut”, tambah Anas Tungkagi.