PortalBMR, Bolmong – Proser Pergantian Antara Waktu (PAW) sebagai aggota DPRD Bolmong Jefri Tumelap, ST MT yang juga adalah ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), sampai dengan akhir tahun 2016 belum ada tanda-tanda kapan dan siapa yang akan menduduki kursi pergantiannya di DPRD Bolmong.
Jefri Trumelap, ST MT, sebagai aggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), tercatat sebagai Calon Wakil Bupati Bolmong dalam Pilkada Bolmong 2017, sesuai dengan PKPU, Jefri harus mengundurkan diri dari kursi jabatan aggota DPRD Bolmong, dan digantikan oleh kader partai yang meraup suara terbanyak sesudah Jefri dalam pemilihan calon anggota Legislatif DPRD Bolmong tahun 2014 lalu.
Perlu diketahui, Masa bhakti aleg DPRD Bolmong sampai 2019, dan akan sangat rugi jika Fraksi Demokrat kekurangan satu personil dalam vooting kebijakan terkait pemerintahan dan sosial kemasyarakatan.
“Kami menduga bapak Jefri belum ikhlas merekomendasikan siapa penggantinya di DPRD Bolmong,” jelas Irawan Damopolii.
Terkait dengan proses PAW terhadap dirinya, Saat dikonfirmasi Media ini kamis, (22/12/2016) pukul (09.30 wita), Ketua DPC Partai Demokrat Bolmong Jefri Tumelap, melalui Celuler 08219544xxxx, beliau tidak mengangkat, di SMS pun juga tidak ada balasan. sampai berita ini ditayangkan kami akan berusaha terus mengonfirmasih, serta menunggu tanggapan dari pak Jefri Tumelap.
Peliput: Ventuk