PortalBMR, Bolmong – Pergantian Antara Waktu (PAW) Kepada Ketua Partai Demokrat Jefri Tumelap Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) semakin menarik, dimana sesuai dengan PKPU bahwa, PAW kepada jefri tumelap harus yang memiliki perolehan suara kedua terbanyak dari hasil pemilihan Dapil V Dumoga.
Pencalonan anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bolaang Mongondow pada tahun 2014 Partai Demokrat, Jefri Tumelap ST.MT. memiliki suara terbayak, disusul oleh Ramli Manggopa suara terbanyak Kedua, Kemudian Swingli Dermon Suak,pemilik suara ketiga di (Dapil) V Daerah Pemilihan Kecamatan Domuga.
Pergantian Antara Waktu (PAW) Anggota DPRD Bolmong Jefri Tumelap, dikarenakan Jefri Tumelap telah resmi sebagai Calon Waki Bupati (Bolmong) periode 2017-2022, sehingga beliau harus mengundurkan diri dari jabatan anggota DPRD Bolmong.
Sementara untuk pengisian anggota DPRD Bolmong yang akan di tinggalkan oleh jefri tumelap harus di isi sesuai dengan PKPU, yakni, pemilik suar terbanyak kedua dari hasil suara pemilihan anggota DPRD tahun 2014 Dapil V Dumoga.
diketahui, Ramli Manggopa Pemilik suara Terbanyak Kedua dari partai Demokrat, ketika dihubungi media ini Selasa (27/12/2016) (Pukul 11.30.wita) Mengatakan, “ saya sampai dengan saat ini masih memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Demokrat, walaupun saya telah terpilih dan dilantik menjadi Sangadi Dumoga Induk.
Dijelaskan, ”pada waktu pencalonan saya sebagai sangadi, saya telah meminta ijin kepada ketua parta demokrat jefri tumelap,dan saya di ijinkan oleh ketua partai demokrat Jefri Tumelap untuk mencalonkan diri sebagai Sangadi, tanpa surat pemberhentian diri sebagai anggota partai demokrat, hingga saya terpilih menjadi sangadi.
Lanjutnya, “saya tidak pernah mengusulkan pengunduran diri saya ke partai, dan dari partai-pun tidak pernah memberikan surat pemberhentian diri saya sebagai anggota partai demokrat, pasca saya dilantik sebagai sangadi, hingga saat ini saya masih tetap memiliki KTA partai demokrat,” ucap Ramli.
Beberapa waktu yang lalu juga, saya-pun telah di datanggi oleh Ketua KPU Bolmong dan Komisioner terkait diri saya dengan partai demokrat, dan mereka menanyakan, apakah saya masih anggota partai demokrat dan memiliki KTA, saya pun menjelaskan, saya masi memiliki kartu Tanda Angota (KTA),” jelas ramli.
Peliput: venny Tuuk