Tatong: “Saya menyampaikan masukan ke Pak Menteri, agar seleksi yang dilaksanakan dengan mengunakan sistem CAT Standar nilai Passing Grade dapat dilakukan perangkingan, agar pemenuhan tenaga ASN di daerah dapat terealisasi”
PortalBMR, KOTAMOBAGU – Terkat hasil Tes Kompetensi Dasar CPNSD yang menggunakan sistem Computer Asssisted Test (CAT), rata-rata setiap peserta di daerah daerah banyak yang tak mencapai Passing Grade. Melihat hal tersebut. Walikota Kotamobagu Ir, Hj. Tatong Bara bersama Bupati Bolmong Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow harus menemui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara –Birokrasi Reformasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Drs. Syafruddin, M.Si.
Dalam pertemuan ini Walikota menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait pemenuhan kebutuhan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotamobagu, serta proses Tes Kompetensi Dasar CPNSD dengan sistem Computer Asssisted Test (CAT) Standar nilai Passing Grade bisa dilakukan perengkingan.
“Saya menyampaikan masukan ke Pak Menteri agar kiranya seleksi yang dilaksanakan dengan mengunakan sistem CAT Standar nilai Passing Grade dapat dilakukan perangkingan, agar pemenuhan tenaga ASN di daerah dapat terealisasi”, Kata Walikota Kotamobagu.
Kesempatan ini juga Walikota menyampaikan bahwa proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) sistem Computer Assisted Test (CAT) Kotamobagu tahun 2018 yang dilaksanakan pada tanggal 4-5 November, dari 848 peserta yang ikut seleksi, hanya 10 peserta yang lolos Standar nilai Passing Grade.
“Saat proses seleksi tes kompetensi dasar PNS Pemerintah Kotamobagu tahun 2018 menggunakan sistem CAT, hanya 10 peserta CPNSD yang mampu mencapai nilai Standar Passing Grade. Sementara yang dibutuhkan sesuai dengan kuota berjumlah 300 orang tenaga ASN”, kata Srikandi Kotamobagu Tatong Bara.
Lanjut Walikota dalam pertemuan tersebut kami meminta, untuk memenuhi kebutuhan tenaga ASN dilingkungan Pemerintah Kotamobagu dan bolmong, pemerintah pusat dalam hal ini KemenPAN-RB dapat melakukan perangkingan terhadap hasil seleksi, sehingga kuota yang dibutuhkan dapat terpenuhi” jelasnya.
Seleksi Tes Kompetensi Dasar sistem Computer Assisted Tst (CAT) PNS tahun 2018, berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 37 tahun 2018, Standar nilai Passing Grdae seleksi CPNS tahun 2018 adalah 298 Poin dari akumulasi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143 Poin, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 Poin, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75 Poin.
Diketahui Walikota Kotamobagu Ir, Hj. Tatong Bara bersama Bupati Bolmong Dra, Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, bersama-sama menemui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara –Birokrasi Reformasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Drs. Syafruddin, M.Si. dengan tujuan yang sama.
Seleksi Tes Kompetensi Dasar sistem Computer Assisted Tst (CAT) PNS tahun 2018, berdasarkan PermenPAN-RB Nomor 37 tahun 2018, Standar nilai Passing Grdae seleksi CPNS tahun 2018 adalah 298 Poin dari akumulasi Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 143 Poin, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80 Poin, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 75 Poin.