PortalBMR, BOLMONG – Program Inovasi Desa menjadi satu dari upaya pemerintah Kabupaten (pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk mendorong kapasitas desa, dalam membangun desa secara berkualitas.
Dalam pelaksanaan Program Inovasi Desa, Tim Inovasi Pemkab Bolmong membuka kesempatan kepada Lembaga atau Asosiasi Profesi untuk pelaksanaan Program Inovasi Desa.
Kesempatan tersebut dibuka bagi Lembaga atau Asosiasi Profesi yang bergerak di Bidang Kontruksi dan Infrastruktur, Bidang Pengembangan Ekonomi, Bidang Kewirausahaan dan Bidang Pengengembangan SDM.
Lembaga atau Asosiasi yang bergerak dibidang yang dimaksud agar dapat bergabung, dan mendaftarkan dalam pelaksanaan Pembangunan di Desa Melalui Program Inovasi Desa.
Kepala Dinas PMD Bolmong, Ahmad Yani mengatakan, bagi pendaftar harus memasukan berkas lamaran ke Tim Inovasi Kabupaten yang beralamat di kantor Dinas PMD Bolmong. Semua persyaratannya sudah ada di PMD.
Lanjutnya Pelaksanaan Program inovasi desa dilakukan melalui penyediaan dana bantuan pemerintah, untuk peningkatan kapasitas penyedia layanan teknis kepada desa dan pengembangan sistem informasi pembangunan desa.
“Tujuannya untuk meningkatkan efektivas pengelolaan pendampingan desa, dan meningkatkan kualitas penggunaan dana desa, melalui berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang lebih inovatif, dan peka terhadap kebutuhan masyarakat desa”, jelas Ahmad Yani.
Berikut cara mendaftarkan Lembaga atau Asosiasi Profesi;
- Memasukan berkas lamaran ke Tim Inovasi Kabupaten; alamat kantor Dinas PMD Pemkab Bolmong Desa Tombolango Kecamatan Lolak.
- Memiliki badan hukum
- Mempunyai kantor dan alamat yang jelas.
- Memiliki struktur kelembagaan dan berbadan hukum
- Memiliki pengalaman dibidang masing-masing
- Memasukan CV lembaga atau asosiasi
Adapun waktu Pendaftaran dibuka setiap hari kerja, mulai tanggal 20 sampai 30 november 2018 di kantor dinas PMD Pemkab Bolmong.