PortalBMR, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir, Hj. Tatong Bara menegaskan. Pemerintah Kota Kotamobagu di tahun 2019 menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kotamobagu sebesar 72 Miliar. Walikota dua periode ini sangat optimis dengan akan target PAD tersebut. Pertama, Peraturan Daerah (Perda) sudah banyak yang rampung, dan yang kedua adalah infrastruktur yang kita bangun sudah mulai berfungsi, salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu.
“Dengan ranmpungnya beberapa Perda serta beberapa infrastruktur daerah yang sudah mulai difungsikan, maka PAD tentunya juga meningkat.” Kata Walikota Kotamobagu. Senin (19/11/2018).
Dijelaskannya yang membuat PAD naik adalah perluasan cakupan PAD, Sumber Daya Manusia (SDM), sistemnya serta Payung Hukumnya semua kita benahi sehingga patokannya bukan hanya 72 Miliar tapi bisa mencapai 100 M. berarti dengan adanya ini, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kotamobagu harus juga turut dinaikkan.
“Dengan naiknya NJOP pasti nilai jual tanah akan lebih baik lagi. Masyarakat juga jangan alergi dengan investor karena jika mereka datang akan membawa efek baik untuk kita yakni PAD,” Ungkap Tatong Bara.
Lanjutnya, dengan adanya ini maka ditegaskan agar semua pengusaha yang wajib pajak harus membayar retribusi. KPK juga menyampaikan kalau ada pe
ngusaha yang tidak membayar pajak maka ijinnya dicabut.” Tegas Walikota Kotamobagu.