Ronny: Saya Ucapkan Terimakasi Kepada Pemerintah Kota Kotamobagu, Yang Telah Menghibahkan Lahan Untuk Pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI di Kota Kotamobagu
PortalBMR, KOTAMOBAGU – Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Repubulik Indonesia (Kemenkumham-RI) Dr. Ronny Sompie.SH,MH. Selasa, (4/12/2018) melakukan kunjungan sekaligus meresmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI di Kota Kotamobagu.
Pukul 11;00 Wita. Dirjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Repubulik Indonesia (Kemenkumham-RI) Ronny Sompie, SH.MH, tiba di Kantor Imigrasi yang terletak di Kotamobagu Timur disambut langsung 5 kepala daerah yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Walikota Kotamobagu Ir, Hj. Tatong Bara, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow. Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru. Waki Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Rusdy Gumalangit. Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Amin Lasena. Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan SH.MH. Dandim 1303 BM Letkol Inf. Sigit Dwi Cahyono. Kejaksaan Kotamobagu Dasplin SH.MH. Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Welti Komaling SE.
Sebelumnya dalam sambutan Ronny Sompie menyampaikan terimakasi kepada pemerintah kota Kotamobagu, dimana peresmian Kantor Imigrasi ini tak lepas dari peran pemerintah Kotamobagu yang telah menghibahkan lahan untuk dibangun kantor Imigrasi Kelas III Non TPI di Kotamobagu.
“Apresiasi yang setingi-tinginya kepada pemerintah Kota Kotamobagu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamobagu, serta masyarakat Kotamobagu atas pemberian hibah lahan untuk pembangunan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu di Kotamobagu, dengan berdirinya kantor imigrasi tentu tak lepas dari perhatiannya pemerintah kotamobagu”, kata Rony Sompie.
Selanjutnya Dirjen Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Repubulik Indonesia (Kemenkumham-RI) Dr. Ronny Sompie.SH,MH, langsung melakukan peresmian kantor Imigrasi Kelas III Non TPI di Kotamobagu yang turut didampingi Forkopimda.
Diketahui penyerahan hibah tanah untuk dibangun Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotamobagu, menjadi barang milik negara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara berdasarkan surat berita acara serah terima tanah dan bangunan nomor: 78 / W-KK/ V /2017, tertanggal Selasa 23 Mei 2017.