PortalBMR, Kotamobagu – Disperindag dan Trantibum Kotamobagu gencar lakukan penertiban pedagang-pedagang yang sudah tak sesuai dengan lokasi penjualan yang telah di sediakan, langka ini tentunya akan membuat para pedagang tertib dan teratur untuk melakukan aktifitas perdagangan di pasar Serasi tersebut.
Namun dalam penertiban pedagang di pasar serasi Kotamobagu,khusus para penjual ayam, mereka merasa sangat terganggu, dimana para penjual ayam sering di tertibkan oleh petugas trantibum.
Di ketahui, pedagang ayam sudah sering di ingatkan oleh Disperindag dan Trantibum, agar jangan berjualan di tempat yang tidak di ijinkan, namun di saat Petugas Trantibum melakukan razia, para pedagang ayam sering di dapati,menjual ayam bukan pada tempat yang di ijinkan.
bukan tanpa alasan, penjual ayam ini sering melakukan penjual di luar lokasi penjualan ayam yang telah disediakan, karena, para pedagang ayam ini ternyata tidak memiliki tempat penjualan ayam dari lokasi yang di sediakan, sehingga pedagang ayam ini selalu melakukan penjualan di luar lokasi, maka sering terkena razia oleh Trantibum.
rabu (11/01/2017), pedagang ayam datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, untuk meminta agar mereka yang dianggab tidak tertib, agar di sediakan tempat untuk berjualan ayam
Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Ir.Ishak Sugeha ST.ME. setelah menerima keluhan dari penjual ayam, sebanyak 30 orang yang datang di gedung DPRD, bersama personil anggota komisi II lainya langsung melakukan hering, Pukul (16.30.wita) di ruang DPRD Kotamobagu yang terletak di jalan paloko kinalang jalur dua Kotamobagu.
Hering ini dihadiri oleh Kepala Dinas Disperindag Kotamobagu Herman Aray Sip, Kadis Trantibum Sahaya Mokoginta SSTP.ME. bersama para pedagang ayam
Usai hering, Kepala Dinas Disperindag Herman Aray Mengatakan, “ dalam waktu dekat ini, kami akan mengundang para penjual ayam, untuk dilukakan rapat, dan akan mendata nama-nama para penjual ayam” ujar aray
Lanjutnya, “ kami tinggal menunggu daftar nama-nama pedagang ayam yang akan dimasukan ke Disperindag, untuk di undang rapat di Kantor Disperindag Kotamobagu, skaligus menyepakati tempat khusus penjualan ayam di pasar serasi” jelas Aray
Peliput: Rusli Abdjul