PortalBMR, BOLMONG –Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri pertemuan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Auditorium Mapalus Manado Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondo Kambey SE, Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS, Forkopimda, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Muhdi, BPJS Kesehatan Sulut, serta Bupati/Walikota Provinsi Sulut.
Dalam pertemuan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow. Kamis, (13/12/2018) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa Tahun Anggaran 2019, yang diserahkan langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.
Sebelumya Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondo Kambey SE, menyampaiakn penyerahan DIPA dan Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa Tahun Anggaran 2019, berharap pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi (multiplier effect) yang lebih besar kepada pembangunan perekonomian Sulut.
Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondo Kambey SE, juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo pada acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2019 di Istana Negara, bahwa belanja APBN tahun 2019 difokuskan untuk pembangunan SDM, peningkatan daya saing, memperkuat ekspor dan investasi, serta untuk penguatan value of money.
“Presiden Jokowi mengatakan bahwa penggunaan anggaran harus berfokus pada dampak nyata yang dapat dirasakan, bukan sekedar apa yang dikerjakan,” kata Olly.
Diingatkan juga, para bupati dan walikota untuk memastikan setiap rupiah dari APBN 2019 betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat sampai ke tingkat desa, serta memastikan untuk perlindungan sosial benar-benar diterima oleh yang membutuhkan.
“Melalui momentum penyerahan DIPA saat ini, saya mengajak kita sekalian untuk memperkokoh komitmen untuk menggunakan alokasi dana dengan baik dan akuntabel,” beber Olly.
Diketahui, alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa se Sulut pada Tahun Anggaran 2019, ditetapkan sebesar Rp. 14,4 triliun, yang terdiri atas: Dana Bagi Hasil Pajak, sebesar Rp. 288,7 miliar; Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam sebesar Rp. 244,2 miliar; Dana Alokasi Umum, sebesar Rp. 8,9 triliun; Dana Alokasi Khusus Fisik, sebesar Rp. 1,6 triliun; Dana Alokasi Khusus Nonfisik, sebesar Rp. 1,7 triliun; Dana Insentif Daerah, sebesar Rp. 300,5 miliar dan Dana Desa, sebesar Rp. 1,2 triliun.
Pada kesempatan ini, Gubernur Olly juga menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan menyajikan dan menyusun laporan keuangan tahun 2017 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, dilakukan penandatanganan dua Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Suluttenggomalut, yakni tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, dan tentang Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Pemerintah Daerah di Sulut.
Olly berharap kerja sama yang terjalin ini benar-benar dapat memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan sehingga akan semakin memudahkan akses kesehatan bagi para Peserta, baik Peserta dari PPNPN/THL yang berjumlah 2.023 orang, maupun Penduduk Sulawesi Utara yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah yang berjumlah + 698.546 jiwa serta akan mendukung nawacita pembangunan nasional untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC).