PortalBMR, BOLMONG – Tunjangan Penghasilan Pegawai atau TPP Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ditahun anggaran 2019, tidak dianggarkan dalam APBD 2019.
Rabu, (5/12/2018) Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Galang. Menurutnya, faktor tidak dianggarkannya TPP karena kondisi keuangan daerah yang belum mampu.
“Sebenarnya bisa jika kita dapat Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat, tapi kita tidak dapat karena beberapa faktor”,ujar Tahlis.
Selain itu kata Tahlis, kinerja ASN Bolmong belum efisien sehingga tidak efektif jika diberikan tunjangan. Sekdapun mencontohkan, salah satu bukti tidak efisien dari capaian opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Mantan panglima ASN di beberapa daerah ini menjelaskan, jika Bolmong mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), itu membuktikan adanya kinerja. Apalagi, WTP akan berpengaruh terhadap Dana Insentif Daerah (DID).
“Waktu saya menjabat Sekda di Bolsel, opini WTP dan kita dapat DID. Kebijakan Bupati Bolsel saat itu, 50 persen DID untuk TPP ASN, makanya bisa ada kenaikan kalau kinerja baik”, jelasnya.
Diketahui, TPP ASN Bolmong untuk periode kepemimpinan Bupati Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk, sudah satu kali mengalami kenaikan.