PortalBMR, BOLMONG – Sejumlah desa yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), terancam tak terima dana desa (Dandes) tahun anggaran 2018 tahap akhir.
Rabu, (12/12/2018) Menurut Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Bolmong Dien Novita Thalib, saat ini baru167 desa yang menikmati dana dari pemerintah pusat tersebut, sedangkan 33 desa lainnya masih dalam tahap pencairan. Namun masih ada juga yang belum melengkapi dokumen persyaratan pencairan dana desa.
“Iya, hingga 12 Desember 2018 ini, masih ada 33 desa belum menerima dana desa tahap tiga. Keterlambatan ini disebabkan pihak pemerintah desa belum memasukan bukti seluruh pajak. Padahal pajak ini termasuk syarat untuk melakukan pencairan dana desa,” kata Dien Thalib
Dikatakan, jika pemerintah desa belum juga melengkapi dokumen pencairan sampai akhir tahun, dana desa bisa menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
“Kita harapkan tidak jadi Silpa. Karena anggarannya sudah ada di khas daerah tinggal disalurkan”, tuturnya.
Ia juga menghimbau, kepada masing-masing desa, agar secepatnya dan proaktif untuk melakukan pemberkasan pencairan dana desa tahap tiga.
“Seharusnya 33 kepala desa yang belum melengkapi berkas pencairan dana desa, lebih proaktif melakukan proses pencairan dana desa. Apalagi, sisa waktu serapan atau kegiatan sudah memasuki akhir tahun,”tandasnya.