PortalBMR, KOTAMOBAGU – Menjalang Nata & Tahun Baru Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kotamobagu melaksanakan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Toko dan Pasar Swalayan yang ada di Kota Kotamobagu.
Senin, (10/12/2018) terpantau kepala Dinas Perdagagan Koperasi dan UKM (Disperindag) Kotamobagu, Herman Aray memimpin langsung tim sidak, untuk melakukan sidak di sejumlah pertokaan dan pasar swalayan. Disampaikan kegiatan ini untuk memantau bahan pokok serta produk yang sudah tidak layak dipasarkan, atau kadaluarsa.
“Kami menemukan sejumlah susu dalam kemasan kaleng maupun dlam kemasan kardus yang sudah tidak layak dijual, atau sudah rusak disalah satu toko di Kotamobagu. Atas temuan ini kami langsung mewarning dan meminta kepada pemilik toko untuk menarik dari etalase”, Kata Herman Aray.
Lanjutnya, kepada masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli, dan para pemilik toko dan pasar swalayan agar secepatnya memeriksa barang yang ada di etalase, yang sudah rusak serta kadarluarsa, agar segera ditarik dari etalase.
“Masyarakat jika menemukan bahan makana atau minuman yang sudah kadaluarsa atau kemasan sudah rusak namun masih tetap terpajang, agar segera melaporkan ke pihak Disperdagkop Kotamobagu.”
Dijelaskan, jika kami akan kemabli menemukan barang atau bahan makanan yang sudah tidak layak dikonsumsi namun masih terpajang dan terjual, maka penilik toko akan disangsi tegas bahkan sampai pada penutupan”, tegas Herman Aray.
Diketahui Inspeksi mendadak (Sidak), pihak Disperdagkop- UKM bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan (DKP), serta melibatkan Satuan Polisi Pamong Proja (Satpol-PP) Kotamobagu.