Dinsos Kotamobagu Alihkan Penerima Rastra Ke BPNT

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Sosilal (Dinsos) Kota Kotamobagu menyampaikan, warga penerima bantuan penerima manfaat Beras Sejahtera (Rastra), dialihkan ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Rabu, (12/12/2018) Kapala Dinas Dinsos Kotamobagu, SariMokoginta menyampaikan, sebanyak 5.510 warga penerima manfaat Beras Sejahtera di Kota Kotamobagu, telah dialihkan dalam bentuk non tunai.

“Sebanyak 5.510 warga penerima manfaat Beras Sejahtera di Kota Kotamobagu, telah dialihkan dalam bentuk non tunai atau Bantuan Pangan Non Tunai, agar mempermudah penerima untuk memilih beras apa yang diinginkan. ” Kata Sarida Mokoginta.

Dikatakan, peralihan bantuan Beras Sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPTN) mulai diberlakukan sejak awal Desember, termasuk mengaktifkan beberapa titik warung belanja untuk penerima.

“Jadi, penerima manfaat ini memeliki kartu kredit, yang akan dijadikan tempat pencairan dana bantuan sosial termasuk BPNT,” ungkapnya

Sarida menjelaskan, pengalihan Beras Sejahtera (Rastra) ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dikarenakan untuk mempermudah penerima manfaat itu sendiri untuk memilih beras apa yang diinginkan penerima manfaat.

““Mungkin yang tadinya, kualitas beras yang diberikan tidak terlalu bagus, sekarang sudah bisa membeli beras yang lebih bagus lagi. Penerima nantinya akan memeliki kartu kredit, yang akan dijadikan tempat pencairan dana bantuan sosial termasuk BPNT.”

Lanjutnya  “Jika dulu namanya Raskin bersubsidi, diubah menjadi bansos, diubah menjadi rastra gratis, dan sesuai program, rastra akan beralih menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Jika rastra sebanyak 10 kg beras gratis, diuangkan BNPT menjadi Rp.110.000”, jelasnya.

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …

Tinggalkan Balasan