PortalBMR, SULUT – Ketua Stik Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H. M. Si. Diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Kapolda Sulut, mengantikan Irjen Pol Drs. Bambang Waskito.
Informasi yang didapat media ini. Pergantian Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) berdasarkan surat telegram Kapolri bernomor ST: 3185 / Xll / KEP. / 2018 Tanggal 21 Desember Tahun 2018.
Dalam surat telegram Nomor Lima Puluh Dua, Bambang Waskito NRP 61110462 Kapolda Sulut diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasespim Lemdiklat Polri.
Begitu juga dengan surat telegram yang sama Nomor Lima Puluh Tiga. Irjen Pol Dr. Remigius Sigid Tri Hardjanto, S.H. M. Si. NRP 64100595 Ketua Stik Lemdiklat Polri Diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Kapolda Sulut.
Surat telegram tersebut juga memohon kepada Jenderal agar memerintahkan para Pati/Pamen Polri tersebut segera melaksanakan tugas yang baru, paling lambat empat belas hari terhitung mulai tanggal yang ditetapkan keputusan.
Namun untuk Serah Trima Jabatan (Sertijab) Kapolda Sulut Dilaksankan Setelah Tahun Baru 2019 dan akan diberitahukan lebih lanjut.