PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali mendapatkan penghargaan tingkat Nasional. Selasa, (11/12/2018) Walikota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara menerima penghargaan tingkat Nasional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (RI), sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2018.
Penghargaan sebagai Kota Peduli HAM Tahun 2018 diberikan atas berbagai kriteria penilaian. Yakni, terpenuhinya Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak Perempuan dan Anak, Hak atas Kependudukan, Hak atas Pekerjaaan, Hak atas Perumahan yang Layak, serta Hak atas Lingkungan yang berkelanjutan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten / Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Pemberian penghargaan turut dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla dan menteri.
Usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasona Laoly; Walikota Kotamobagu menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak, teristimewa kepada masyarakat Kota Kotamobagu, yang selama ini telah mendukung berbagai upaya yang dilaksanakan Pemerintah Daerah dalam rangka pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kotamobagu.
“Penghargaan Kota Peduli HAM tentunya juga akan semakin memotivasi serta memacu semangat dari Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dalam upaya pemenuhan hak – hak masyarakat, termasuk melalui peningkatan pelayanan publik,” ujar Walikota.
Diketahui penyerahan Penghargaan Kota Peduli HAM dirangkaian bersama peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke – 70 Tahun 2018, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia – Jakarta.