PortalBMR, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu kembali melakukan perekaman E-KTP bagi Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu, Jumat (18/01/2019).
Perekaman tersebut bekerja sama dengan Komisi Satu Provinsi Sulawesi Utara, Pemda Bolsel, Pemda Bolmong, KPU dan Bawaslu Kotamobagu.
“Jelang Pemilihan Umum Kami Kembali melakukan perekaman KTP E di Rutan Kotamobagu,” kata Kepala Disdukcapil Virginia Olii
Kata Dia, dari hasil perekaman, tercatat ada 19 Warga Binaan yang melakukan percetakan dan 2 orang perekaman.
“Kami langsung rekam ditempat dan cetak kemudian diserahkan kepada warga binaan tersebut,” terang Olii
Dengan begitu lanjutnya, semua warga binaan bisa menyalurkan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilu mendatang.
“Itu tujuan kami agar hak pilih para warga binaan bisa tersalurkan. Maka dengan cara jemput bola seperti ini, semua bisa memilih,” pungkasnya (alfin)