PortalBMR KOTAMOBAGU – Guna mambantu usaha kecil untuk memiliki legalitas usaha. Jumat, (18/01/2019) tiga desa yang ada di Kota Kotamobagu menerima sertifikat Akta Notaris Badan Usaha Perseorangan Berbentuk Usaha Dagang (UD) Gratis dari salah satu Notaris ternama
Kantor Notaris – PPAT yang beralamat di Kecamatan Bitung Barat Dua, Kecamatan Maesa Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut), ternyata milik dari putra daerah Kota Kotamobagu, Nasrun Koto, SH.MH.
Jumat, (18/01/2019) Nasron Koto SH, MH memberikan sebayak 30 sertifikat gratis kepada pelaku usaha yang ada di kotamobagu. Yakni, Desa Moyag, Desa Kobo Besar, dan Kelurahan Matali.
Kepada awak media Nasron Koto mengatakan hal ini saya lakukan kususnya yang bergerak dibidang UKM bisa mengembangkan usahanya, sehingga tingkat perekonomian dapat meningkat.
“Hari ini ada tiga desa yang menerima sertifikat gratis dari saya, Desa Moyag, Desa Kobo Besar, Kelurahan Matali, sebelumnya pembagian sertifikat gfatis ini sudah saya lakukan jauh sebelum saya terjun dikanca politik” kata Nasrun.
Lanjutnya penyerahan sertifikat Badan Usaha Perseorangan gratis sudah lama dilakukannya di Bolaang Mongondow Raya (BMR).
“Program ini adalah bentuk kepedulian Notaris saya kepada pemerintah, hal tersebut untuk mendorong perkembangan dan pertumbuhan ekonomi di daerah” jelasnya.
“para pemilik usaha, baik itu perikanan, perkebunan, atau usaha jasa yang ingin dikembangkan namun masih terkendala akta Notaris, silahkan datang ketempat saya untuk dibuatkan Badan Hukumnya” tambah Nasrun.
Diketahui usai menyerahkan 30 Sertifikat Akta Notaris Gratis pada 2 Desa dan 1 Kelurahan yang ada di Kotamobagu pukul 14: 30 Wita. pukul 17: 00 Wita , Nasrun Koto kembali menyerahkan Akta Notaris Gratis kepada 4 kelompok Nelayan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dimana dalan 1 kelompok nelayan berjumlah 5o orang.