Dua Aleg PAW DPRD Boltim Dilantik

Priyamos: masih satu kursi milik Gerindra yang kosong

PortalBMR, BOLTIM – Dua anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) Doni Sahe dari PDIP dan Nurtini Samper dari Hanura resmi dilantik berdasarkan SK Gubernur Sulut Olly Dondokambey, bernomor 533 dan 534 Tahun 2018 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu. Namun masih satu kursi di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang kosong.

Sekretaris DPRD Boltim Priyamos SH. Jumat, (11/1/2019) mengatakan masih satu kusri yang belum terisi, alias kosong. Yaitu Kursi milik Edsyuko Tendean dari gerindra. dikarenakan Edsyuko Tendean sendiri mundur sebagai kader Gerindra, memilih pinda ke Golkar dan kembali mencalonkan diri maju di Pilcaleg dari Dapil II Boltim.

“Iya, masih satu kursi milik Gerindra yang kosong”, ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Priyamos SH.

Lanjutnya saat ini baru dua anggota DPRD yang dilantik lewat proses PAW. Keduanya adalah Doni Sahe dan Nurtini Samper. Doni Sahe menggantikan Nasararudin Simbala karena pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN). Begitu juga dengan Nurtini Samper dari Partai Hanura menggantikan posisi Umar Mokoapa yang pindah ke PDIP. Pelantikan keduanya berdasarkan SK Gubernur Sulut Olly Dondokambey bernomor 533 dan 534 Tahun 2018 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu.

Semengtara pelantikan PAW kursi milik Gerindra masih dipending karena masih terjadi tarik menarik. Sebab disatu sisi KPUD Boltim mengeluarkan dua nama diusulkan untuk dilantik. Yakni Janter J Malingkas dan I Nyoman Yudistira.

Terkait rencana pelantikan kader Gerindra, pihak Sekretariat DPRD Boltim masih akan berkonsultsi lagi dengan KPUD Boltim dan Pemprov Sulut. Alasannya, karena ada dua nama yang muncul.

Sebelumnya rapat paripurna proses pelantikan PAW Partai Gerindra Janter J Malingkas. Jumat, (11/1/2019) sudah diagendakan DPRD Boltim, paripurna tersebut juga dihari bupati boltim yang diwarnai intrupsi.

Belakangan diketahui pembatalan tersebut setelah Sekertariat DPRD telah mengkroscek SK yang sebelumnya telah dimiliki Janter J Maningkas dianggap tidak melalui prosedur Ketua DPRD dan Bupati Boltim.

Check Also

DPD LAKI Minta Polres Boltim Tindak Pelaku PETI Feki Dan Rio Di Desa Lanut

PortalBMR BOLTIM – Pertambangan Emas  Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) semakin …

Tinggalkan Balasan