KOTAMOBAGU- Seluruh Desa/Kelurahan yang ada di Kotamobagu diwajibkan untuk melakukan Dzikir, Tauzia serta Doa Bersama pada puncak malam pergantian tahun 2018 ke 2019 mendatang.
Hal itu sebagaimana surat edaran Pemerintah Kota Kotamobagu dimana dalam rangka peningkatan kualitas Keiman dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka Pemerintah bersama Panitia Hari Besa Islam (PHBI) akan menggelar Tauziah , Dzikir dan Doa bersama yang akang dilaksanakan di Mesjid masing-masing Desa/Kelurahan di Kotamobagu.
“Yah itu diwajibkan bagi setiap desa/kelurahan di Kotamobagu khususnya yang muslim. Kami sudah keluarkan surat edaran, dan puncaknya akang dilakukan pada malam pergantian tahun mulai dari Pukul 22.00 Wita hingga selesai,” kata Ketua PHBI Kotamobagu Sande Dodo, Jumat (28/12/2018).
Dijelaskan, kegiatan tersebut baru kali pertama dilakukan oleh Pemkot bersama PHBI. “Lebih baikkan kita isi dengan dengan hal-hal positif di pergantian tahun nanti. Berdoa dan bermunajab semoga tahun depan akang lebih baik dan terhindar dari mara bahaya dan petaka,” ujar Sande