PortalBMR.com, KOTAMOBAGU- Upaya Pemerintah untuk menekan produksi sampah di Kotamobagu terus dilakukan. Salah satunya dengan mencanangkan penggurangan sampah plastik oleh seluruh element masyarakat khususnya di Kotamobagu.
Menurut Kepala Bidang Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu Masril Lapandengan, pemerintah menargetkan pengurangan sampah plastik sebesar 30 Persen hingga 2025.
“Itu target pemerintah dengan mengurangi sampah sebesar 30 persen hingga 2025. Salah satunya dengan mencanangkan pengurangan sampah plastik di Kotamobagu,” ujar Masril, Kamis (28/03/2019)
Selain itu, kata Masril, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 5 tahun kedepan tak bisa lagi menampung sampah yang ada di Kotamobagu.
“Luas TPA 4,8 Hektar, lima tahun ke depan TPA sudah tak bisa lagi menampung sampah. Sehingga, kita serius mengurangi produksi sampah,” Terangnya
Ia pun mengajak masyarakat agar membantu pemerintah dalam pengurangan sampah termasuk sampah plastik.
“Ini juga perlu kerja sama dengan masyarakat dalam menekan dan mengurangi produksi sampah di Kotamobagu,” pungkasnya. (del)