DPRD Bolmong Gelar RDP Terkait Ganti Rugi Exs Permukiman Transmigrasi

PortalBMR, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Senin (11/03/2019), melalui komisi I melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aspirasi yang disampaikan oleh Ratusan masa yang tergabung dalam masyarakat penuntut ganti rugi tanah di exs permukiman transmigrasi Tumokang, Mopugat, dan Mopuya kecamatan Dumoga Utara.

Berdasarkan surat yang masuk ke DPRD, pimpinan DPRD Welty Komaling langsung merekomendasikan kepada Komisi I untuk melakukan Rapat bersama dengan perwakilan dari masyarakat dan pihak instansi pemerintahan daerah yang terkait. “Saya sudah merekomendasikan kepada komisi satu untuk melakukan rapat bersama”. Terang Welty.

Menurut salah satu anggota DPRD Bolmong dari Komisi satu, Mohammad Syahrudin Mokoagow, menyampaikan, dalam RDP tersebut membahas permasalahan ganti rugi yang berkembang ditengah masyarakat penuntut. Bahwa info yang berkembang, pemda akan melakukan Peninjauan kembali (PK) terkait putusan MA. Sementara pihak pemda, mengatakan, bahwa ini merupakan keinginan bersama dari pemerintah pusat.

“Jika melihat pokok persoalan,  ini hanya miskomunikasi saja. Yang jelas kami dari DPRD akan melakukan konfirmasi dan komunikasi dengan pihak eksekutif. Baik di daerah maupun yang di pusat.” Ujar Mat, sapaan akrab.

Lanjutnya, atas dasar tersebut, maka DPRD akan mengkomunikasikan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat penuntut ganti rugi tanah eks transmigrasi Tumokang, Mopugat, dan Mopuya kecamatan Dumoga Utara, Kab Bolmong

“Sehingga untuk meluruskan permasalahan ini, maka DPRD dan perwakilan masyarakat dengan pihak Pemda akan membentuk tim terpadu. Tim bersama yang terdiri dari; Komisi I, perwakilan-perwakilan panitia penuntut, kuasa insidentil, Bagian Hukum Pemda Bolmong dan Disnakertrans,” Ungkapnya

Ia menambahkan, rencananya minggu depan tim terpadu akan melakukan kunjungan ke pemerintah pusat, dalam hal ini ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, agar permasalahan ini cepat selesai.

Hadir dalam RDP tersebut, ketua DPRD Welty Komaling, anggota DPRD Bolmong Mohammad Syahrudin Mokoagow, Ferry Rengkuan, Elsye Pitoy, Ramly Manggopa, Evangeline Mahabir, Mas’ud Lauma, perwakilan dari masyarakat, Bagian Hukum Pemda Bolmong serta Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

Penulis :  Ismail Ambaru

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …

Tinggalkan Balasan