PortalBMR, BOLMONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Senin (01/04/2019) menyelenggarakan Media Gathering, dengan sejumlah wartawan di kedai kita, Lolak. Media gathering adalah istilah baru konferensi pers dalam dunia pers.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh puluhan wartawan dari media cetak dan media online. Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego, saat membuka acara tersebut menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari sinergitas antara Bawaslu dengan seluruh insan pers.
“Dengan adanya pertemuan ini kita bisa membangun sinergitas, dalam mengawal proses demokrasi di Pemilu tahun ini. Karena peran media sangat membantu kami, mulai dari tahapan sosialisasi sampai dengan proses pengawasan,” Ujarnya.
Ia juga menambahkan, pertemuan ini merupakan ajang saling tukar pikiran, sekaligus memberikan masukan, kritik serta saran dari Ambaruteman-teman media. Terkait kinerja Bawaslu selama ini, tandas Pangkerego.
Kegiatan Media gathering ini juga, di lanjutkan dengan Dialog bersama dengan teman-teman media, yang dimoderatori oleh Sekretaris Bawaslu Bolmong Wahyudi Rauf. Ia menyampaikan, media merupakan bagian dari empat pilar demokrasi dinegara ini.
“Untuk itu dalam kesempatan ini kiranya rekan-rekan media dapat memberikan masukan, saran maupun kritikan yang konstruktif, serta berbagi informasi terkait dengan tugas-tugas Bawaslu dalam mengawasi proses Pemilu yang tidak lama lagi,” Tukasnya.
Dalam acara dialog tersebut, Bawaslu Bolmong menyampaikan pelanggaran-pelanggaran yang ditangani, diantaranya, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Dari informasi yang disampaikan oleh ketua Bawaslu Bolmong, Pangkerego bahwa, sejauh ini sudah ada 219 APK yang ditertibkan.
Peliput; Ismail Ambaru