Kemenpan dan Ombudsmen RI Kembali Nilai Pelayanan Publik di Tiga OPD di Kotamobagu

PortalBMR.com, KOTAMOBAGU- Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) bersama Ombusmen direncanakan kembali melakukan penilaian pelayanan publik disejumlah Organisasasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkot Kotamobagu.

Hal ini diungkpakan Kepala Bagian Organisasi Nehru Mokoginta, Rabu (23/04/2019). Menurutnya, penilaian tersebut akan berlangsung pada akhir April mendatang.

“Ada tiga OPD yang akan dinilai oleh Kemenpan terkait pelayanan publik, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayaya Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan RSUD Kotamobagu. Sedangkan untuk Ombusmen yaitu, Dinas Pendidikan, Disdukcapil dan DPMPTSP,” ungkap Nehru

Kata Nehru, sebelumnya penilaian tersebut sudah dilakukan pada tahun lalu, dan Kotamobagu masuk dalam kategori B. “Tahun ini kita targetkan naik kategori A, semuanya sudah kita siapkan sesuai SOP. Mudah-mudahan bisa capai target itu,” ujarnya

Pihaknya juga sudah turun di instansi tersebut untuk melihat kekurang-kerungan yang ada. “Jadi sekarang ini sedang persiapkan. Kekurangan- kekurangan yang sudah ditemui harus diperbaiki,” pungkasnya (dell)

Check Also

Puluhan Ribu Massa Militan Hadiri Rapat Umum NKSTA, YSM dan BRANI Yakinkan Pendukung

PortalBMR KOTAMOBAGU  – Rapat umum Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu, nomor urut …

Tinggalkan Balasan