PortalBMR.com, KOTAMOBAGU- Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DinsdagkopUKM) kembali melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) disejumlah Supermarket di Kotamobagu, Kamis (25/04/2019).
Sidak yang dilakukan bersama Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan SatpolPP tersebut, untuk memastikan ketersediaan Bahan Pokok (Bapok) menjelang puasa serta barang-barang kadaluarsa.
“Hari ini kami bekerja sama dengan dengan instansi terkait melaksanakan sidak berupa bahan pokok, dan macam-macam bahan yang ada,” ujar Kepala DisdagkopUKM Herman Aray.
Aray mengungkapkan, dalam sidak ditemukan beberapa barang yang sudah kadaluarsa dan langsung dulakukan penyitaan.
“Hari ini juga kami sudah lakukan sidak di supermarket paris superstor tidak ditemukan. Namun ditemukan di toko Pelangi mandiri, disitu ada beberapa komponen bahan yang kadaluarsa, antara lain pembalut wanita, kemudian bedak, dan tisu. Itu sudah kami angkat dan langsung disita,” ungkapnya.
Terkait temuan itu, pihaknya bakal memberikan surat teguran kepada pemilik toko tersebut. Jika kemudian masih ditemukan barang kadaluarsa, maka sanksi tegasnya adalah pencabutan izin.
“Kami juga akan memberikan surat teguran bagi pemilik toko ini. Sebelumnya tempat ini sudah ditemukan bahan kadaluarsa dan mereka sudah membuat pernyataan, dan untuk tahun ini kami ikut SOP, apabila kunjungan pertama dan kedua terdapat barang-barang kadaluarsa maka masih diberikan teguran lisan dan yang ketiga kalinya akan kami bekukan ijin usahanya,” tegasnya (al)